Paripurna
Rapat Paripurna Ke-26 Masa Persidangan III Tahun 2023.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang menggelar Rapat Paripurna Ke-26 Masa Persidangan III Tahun 2023. Dengan Pembahasan Rapat Mengenai Laporan Panitia Khusus III yang membahas Rancangan Perubahan Peraturan DPRD No 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD dan Peraturan DPRD NO 2 Tahun 2019 tentang Kode Etik DPRD dan Persetujuan DPRD.
Rapat Paripurna ke-26 ini dimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Palembang, Adzanu Getar Nusantara, disamping ketua DPRD Zainal Abidin, serta Sudirman. Selasa, 07 November 2023 bertempat di ruang utama Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang.
Ketua Pansus III Feby Anggi Pratama membacakan hasil kajian rancangan perubahan peraturan DPRD Nomor 1tahun 2019 tentang tata tertib DPRD dan rancangan perubahan peraturan DPRD No.2 tahun 2019 tentang kode etik DPRD.
Di dalam kode etik DPRD, ada juga perubahan nomenklatur di beberapa OPD. Seperti DISPENDA menjadi BPPD, PDAM Tirta Musi menjadi Perumda serta PD Pasar juga.
Lalu ada perubahan kegiatan DPRD yang mendekatkan diri ke masyarakat. Selain Reses ada tambahan kunjungan Daerah Pemilihan (DAPIL).Kunjungan Dapil ini tindak lanjut dari kunjungan RESES tersebut.
Berita Lainnya
Wakil Ketua I DPRD Kota Palembang Berikan Pesan Dalam Pembukaan Operasi Beras Murah Tahun 2022
15 Desember 2022
15 Desember 2022
612 171
© Hak Cipta DPRD Kota Palembang.