Paripurna

Jawaban Pj. Wali Kota Palembang Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Palembang

DPRD Kota Palembang menggelar Rapat Paripurna ke-24 Masa Persidangan III Tahun 2023, yang digelar di ruang Paripurna DPRD Kota Palembang, Jalan Gubernur H Bastari Nomor 02 Kelurahan 8 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I Kota Palembang Provinsi Sumsel, Senin (25/9/2023). Pagi.
 
Rapat paripurna ke-24 dengan agenda Jawaban Pj Wali Kota Palembang terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi. 
 
Dalam penyampaian jawabannya, Pj Wali Kota Palembang H Ratu Dewa mengatakan, banyak masukan yang diterima dari pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Palembang
 
“Pandangan umum fraksi-fraksi Saya terima dengan baik, karena saya sepakat dengan beberapa hal yang menjadi aspirasi atau keinginan warga Kota Palembang, dan saya langsung turun ke lapangan,” kata RD.
 
Pj Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengungkapkan, beragam cara dan upaya telah dilakukan Pemerintah Kota Palembang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat termasuk dengan perbaikan dan penggantian lampu penerangan jalan serta perbaikan jalan. 
 
Ratu Dewa melanjutkan, terkait PDAM dijelaskan bahwa kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kota Palembang dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penyesuaian biaya operasional salah satunya yaitu menyesuaikan tarif air bersih PDAM guna meningkatkan kualitas pelayanan dan mengoptimalkan PAD Kota Palembang.
 
Terkait pandangan umum fraksi agar memaksimalkan antisipasi bahaya kebakaran di wilayah Kota Palembang. Pemerintah Kota Palembang dengan instansi terkait terus melakukan koordinasi tentang kegiatan pencegahan kebakaran.
 
“Kami terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk bersama menjaga lingkungan sekitar, Kami juga selalu menghimbau dan menugaskan kepada Camat dan Lurah untuk terus memperhatikan wilayahnya masing-masing. Kalau terjadi kebakaran supaya cepat dikabarkan ke Damkar, supaya cepat dilakukan pemadamannya,” jelasnya.
 
Terkait pandangan umum Fraksi terhadap saran agar berinovasi dalam hal meningkatkan PAD. Akan terus memberikan kemudahan dalam sistem pelayanan akses pembayaran wajib pajak, dengan adanya hal ini masyarakat dapat terdorong untuk membayar pajak tepat waktu.
 
Terkait pembahasan pembelajaran bahasa daerah Palembang RD menyebutkan, ada proses proses yang harus dilalui. “Untuk proses administrasi kita butuh waktu, insyaallah tidak buru buru diawal tahun 2024 bisa kita terapkan dan kita laksanakan, kita sudah melakukan MOU dengan budayawan yang menguasai bahasa Palembang dan akademisi salah satunya dari Universitas UIN Palembang, semua stakeholder nantinya akan kita libatkan, semua terlibat,” bebernya. Masalah progresnya sudah disampaikannya dalam rapat paripurna. Sekarang sedang dilakukan kepengurusan administrasinya ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
 
Setelah mendengarkan Jawaban Pj Wali Kota Palembang terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi. Pimpinan rapat menutup paripurna ke-24 Masa Persidangan III Tahun 2023.
 
Hadir dalam Rapat tersebut Pj Wali Kota Palembang, Pj Sekda Kota Palembang, Ketua DPRD, para Wakil Ketua DPRD, Sekrataris Dewan, para anggota DPRD Kota Palembang, Staf Ahli, para Asisten Setda, Kepala OPD, Camat, Lurah, instansi vertikal, pimpinan perusahaan BUMN/ BUMD, Media dan tamu undangan lainnya.



 509   421