Paripurna
DPRD Kota Palembang menutup masa sidang rapat paripurna saat digelar Rapat Paripurna ke 25 Masa Persidangan ke III di Gedung DPRD Kota Palembang, Senin,(19/12), dengan agenda Penyampaian Program Pembentukan Perda Tahun 2023 oleh Bapemperda dan Penyampaian Rencana Kerja DPRD Tahun 2023 oleh Pimpinan DPRD Kota Palembang.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Palembang, Dauli, ST, dihadiri Walikota Palembang, H. Harnojoyo, Ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin, SH., Wakil Ketua DPRD Kota Palembang, Adzanu Getar Nusantara, SH., MH., serta OPD dilingkungan Pemkot Palembang.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Palembang, Harya Prathysta Endhie Putra, SH., MH mengatakan hingga saat ini Pemkot Palembang telah mengusulkan raperda tahun 2023 sebanyak 18 Raperda sesuai surat Walikota Palembang Nomor : 188.34/002830/III/2022 tanggal 30 November 2022 ditambah 4 Raperda inisiatif. "Bapemperda bersama Pemkot Palembang telah sepakat sebanyak 18 Raperda dalam program pembentukan Perda Kota Palembang Tahun 2023, diharapkan Raperda yang diusulkan OPD terkait dan Bagian Hukum mempersiapkan draf Raperda, naskah akademik, dan dokumen pendukung lainnya agar pembahasan Raperda berjalan dengan baik", kata Harya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Palembang, Adzanu Getar Nusantara dalam menyampaikan Rencana Kerja DPRD Kota Palembang Tahun 2023 mengatakan maksud dan tujuan disampaikannya rencana kerja tersebut agar mendapat gambaran yang objektif dan komprehensif terhadap bentuk program dan daftar kegiatan dewan. Selain itu, dapat menjadi landasan pengukuran, evaluasi dan hubungan kerja antar DPRD dengan perangkat daerah."Dengan disahkan rencana kerja tahunan dan lima tahunan maka diharapkan dapat menjadi pedoman rencana kerja bagi pimpinan dan anggota dewan", katanya
Berita Lainnya
15 Desember 2022