Paripurna

Rapat Paripurna MP lll, Peresmian Pemberhentian Dan Pengambilan Sumpah Janji PAW Anggota DPRD Kota Palembang Sisa Jabatan 2019-2024

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka peresmian pemberentian dan Pengambilan Sumpah janji pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kota Palembang sisa masa jabatan 2019-2024 dari Danu Mirwando Kepada Andi ST diruang rapat DPRD kota Palembang, Selasa (10/10/23).
 
Wakil Ketua Il DPRD Kota Palembang RM Yusuf Indra Kesuma didampingi ketua Zainal Abidin, wakil ketua l Adzanu Getar Nusantara, Wakil ketua lll Sudirman membuka rapat paripurna lll tersebut.
 
Paripurna juga dihadiri juga penjabat (Pj) Wali Kota Palembang Ratu Dewa, anggota DPRD Kota Palembang ,Dandim 0418 kota Palembang diwakilkan, Lanal dan Lanud kota Palembang diwakilkan, Kajari Kota Palembang diwakilkan, Kemenag kota Palembang, Ketua Pengadilan Agama Palembang, Sekda kota Palembang, Sekwan DPRD Kota Palembang, Para camat dan lurah kota Palembang, Forkompinda, Kepala OPD terkait, Pimpinan BUMN, BUMD sekota Palembang, Media dan para tamu undangan lainnya.
 
RM Yusuf Indra Kesuma menyampaikan, pengambilan sumpah janji dan peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD kota Palembang sisa masa jabatan 2019-2024 berdasarkan surat dewan pimpinan daerah partai Nasdem kota Palembang No 119/DPD/Nasdem/PLG/2023, Perihal usulan PAW Anggota DPRD tanggal 8 Mei 2023, Kata RM Yusuf Indra Kesuma.
 
Ditambahkan, hadirin rapat paripurna dewan yang terhormat, setelah melewati proses Serta berdasarkan aturan yang ada DPRD Kota Palembang telah melaksanakan peresmian pemberentian dan pengangkatan anggota dewan perwakilan rakyat daerah kota Palembang sisa masa jabatan tahun 2019-2024
 
“Kepada Saudara Andi kami ucapkan selamat berkerja dan kepada saudara Danu Mirwando diucapkan terima kasih atas jasa-jasanya selama menjadi Anggota DPRD kota Palembang,” pungkas RM Yusuf Indra Kesuma.
 
Drs. Ratu Dewa M.Si selaku Pj. Wali Kota Palembang mengucapkan selamat dan sukses kepada Andi ST yang telah dilantik menjadi anggota DPRD kota Palembang, serta berharap bisa segera bersinergi dan bekerjasama dengan pemerintah kota dan dapat menjalankan amanah sebaik-baiknya.
 
Ditempat yang sama, Ketua DPRD kota Palembang H. Zainal Abidin SH mengatakan, Hari ini paripurna istimewa pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Danu Mirnando ke Andi ST yang sudah berjalan dengan lancar tanpa halangan. “Harapan kita bisa langsung berkolaborasi dengan DPRD kota Palembang sesuai dengan fraksinya, dan juga bisa bekerja sesuai dengan yang sudah kita amanatkan dan sumpah janji yang sudah diucapkan,” Ujarnya.



 2829   326
*Klik pada hati untuk suka