Paripurna

Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palembang Tahun 2023 diproyeksikan sebesar Rp4,252 Triliun

Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang ke-24 Masa Persidangan III membahas Laporan Komisi-komisi Terkait Raperda APBD Tahun Anggaran 2023 dan Persetujuan Bersama.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Palembang RM Yusuf Indra Kesuma, Rabu (30/11/2022).

Dalam rancangan APBD 2023 yang telah disetujui oleh Komisi I, II, III dan IV ini dibacakan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Palembang Adzanu Getar Nusantara, S.H., M.H.

DPRD Kota Palembang telah membahas dan menyetujui rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 yang telah diajukan sebelumnya oleh Walikota Palembang. 

Struktur rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 yang disetujui bersama yakni pendapatan daerah sebesar Rp4.063.750.375.219,00 dan belanja daerah sebesar Rp4.197.027.662.782,00 .

Lalu, defisit sebesar Rp133.277.287.563,00 diperuntukkan pembiayaan netto yang kemudian sisa lebih perhitungan anggaran Tahun Anggaran 2023 menjadi nihil.

"Selanjutnya Pemkot Palembang menyelesaikan rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 sesuai dengan catatan yang terlampir, kemudian akan disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi," katanya.

Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan, sesuai dengan Pasal 112 Peraturan Pemerintah Nomor 12/2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 akan disampaikan ke Gubernur.

"Untuk dievaluasi sebelum ditetapkan sebagai peraturan daerah. Dengan mengedepankan musyawarah maka Palembang Emas Darussalam 2023 dapat terwujud," katanya.




 2581   491
*Klik pada hati untuk suka